- Mahasiswa mengambil form usulan seminar hasil tesis ke prodi.
- Mahasiswa menyerahkan form usulan seminar hasil tesis dan lembar persetujuan tesis yang sudah ditandatangani pembimbing I dan II ke prodi.
- Mahasiswa menyerahkan form usulan dan pengajuan SK penguji seminar hasil tesis dari prodi ke bagian administrasi akademik Pascasarjana.
- Jika waktu pelaksanaan dan SK sudah ditentukan, mahasiswa menyampaikan undangan seminar hasil tesis kepada dosen penguji seminar hasil, pembimbing I, dan Pembimbing II. (download surat undangan disini)
- Sebelum pelaksanaan seminar hasil tesis dimulai, mahasiswa mengambil berkas dan buku seminar hasil tesis ke prodi.
- Jika ada perubahan dalam prosedur pelaksanaan seminar hasil tesis, maka akan disampaikan kemudian.
CATATAN:
- Undangan seminar hasil tesis harus sudah ditandatangani Kaprodi dan diberi nomor oleh prodi.
- Peserta seminar hasil tesis diikuti minimal 10 mahasiswa.
- Peserta seminar hasil tesis mulai angkatan Pebruari 2012 harus memiliki kartu tanda mengikuti seminar hasil (bisa diambil ke prodi)